VIVA – Suasana Rapat dengar pendapat umum (RDPU) mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 21 April 2025. Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memberi waktu tujuh hari kepada manajemen Oriental Circus Indonesia (OCI) dan para mantan pemain sirkus untuk menyelesaikan perkara dugaan eksploitasi secara kekeluargaan. Jika tidak tercapai kesepakatan dalam waktu tersebut, DPR meminta kasus tersebut dilanjutkan ke proses hukum. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)