img_title
Vonis Bharada E, Richard Eliezer
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Bharada Richard Eliezer di Vonis 1,5 Tahun Penjara

sekitar 1 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
13 Photo

VIVA – Terdakwa Richard Eliezer saat akan menjalani sidang Vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiwu alias Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bharada E.