
VIVA – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu (23/6/2025). Iwan Kurniawan Lukminto menjalani pemeriksaan keempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kredit PT Sritex yang merugikan negara sebesar Rp692 miliar. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)