Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Resmi Menutup Sementara 82 TPU

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Terhitung mulai 12 hingga 16 mei mendatang, pemerintah provinsi DKI Jakarta resmi menutup 82 tempat pemakaman umum atau TPU di ibu kota. Penutupan ini dilakukan untuk mengendalikan aktivitas masyarakat, dalam pencegahan penyebaran covid 19 pada masa libur lebaran.