img_title
Rafael Alun Trisambodo, Sidang Perdana
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Rafael Alun Trisambodo Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU

sekitar 1 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
12 Photo

VIVA – Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini mulai menggelar sidang agenda pembacaan dakwaan, kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rafael didakwa telah menerima uang gratifikasi sebanyak belasan miliar.