img_title
Maqdir Ismail Bawa Uang Rp27 M ke Kejagung
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Diperiksa, Maqdir Ismail Bawa Uang Rp 27 M ke Kejagung

lewat 2 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
8 Photo

VIVA – Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail (kiri) bersama timnya berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Maqdir Ismail menjalani pemeriksaan di Kejagung dengan membawa uang sejumlah 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan untuk diserahkan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).