VIVA – Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang tuntutan dalam kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram.