VIVA – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi saat akan melakukan sidang lanjutan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 8 November 2022. Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keduanya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.