img_title
Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI
Foto: VIVA/Muhamad Solihin

Penembakan Laskar FPI Langgar HAM

lewat 3 tahun lalu
Muhamad Solihin
img_title
Photo Gallery
9 Photo

VIVA – Komnas HAM memaparkan hasil investigasi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI pada 27 November 2020. Hasilnya, Komnas HAM menyatakan tewasnya 4 orang laskar FPI merupakan pelanggaran HAM dan merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana. Terdapat dua konteks dalam hasil investigasi Komnas HAM tersebut. Konteks yang pertama Komnas HAM menyebut ada saling serang dan baku tembak antara laskar FPI dan polisi yang terjadi di Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapai Km 50 Tol Cikampek dan dua orang laskar FPI tewas di momen peristiwa ini. Konteks peristiwa yang kedua terjadi setelah KM 50 Tol Cikampek, dimana sebanyak 4 orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas.