VIVA – Pengemudi ojek daring saat menunggu orderan di Jakarta, Selasa 7 Maret 2020. Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai 7 April 2020, pemerintah melarang transportasi daring khususnya sepeda motor untuk mengangkut penumpang.