Besok, Ganjil-Genap DKI Jakarta Mulai Berlaku

lewat 3 tahun lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA –  Mulai Senin 3 Agustus 2020, akhirnya peraturan ganjil genap untuk kendaraan yang melintasi ruas jalan tertentu di Ibu Kota DKI Jakarta, akan kembali diberlakukan. Pemberlakuan ini di tengah masih tingginya kasus penularan virus corona (COVID-19) di Ibu Kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, pemberlakuan sistem ini karena Jakarta masih menghadapi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Di sisi lain, masyarakat juga masih tetap harus bekerja. Tetapi ada yang menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Dengan begitu, sistem ganjil genap ini bisa kembali diberlakukan. #Jakarta