Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI

sekitar 1 bulan lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA – VIVA - Kejaksaan Agung RI berhasil menyita uang sebesar Rp11,8 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang melibatkan Wilmar Group dan beberapa perusahaan besar.

Uang Rp11,8 Triliun intu dipamerkan dalam konferensi pers pada Selasa 17 Juni 2025 sebagai bukti penyidikan. Uang belasan triliunan tersebut ditampilkan dalam pecahan Rp100 ribu yang disusun rapi hingga dua meter tinggi. Kejaksaan RI hanya menam;ilkan uang Rp2 miliar demi keamanan dan lokasi yang kurang memadai.