DKI Gigit Jari, Diskotik Crown Bisa Buka Lagi

lewat 3 tahun lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA – PT Mahkota Aman Sentosa (MAS) selaku pengelola diskotek Golden Crown memenangkan gugatan melawan Pemprov DKI Jakarta. Sidang gugatan itu terkait Pergub Nomor 18 tahun 2018 Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang telah mencabut izin Golden Crown.