Waspada Naik Sepeda, Keluar Jalur Denda 100 Ribu

lewat 3 tahun lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan denda tilang Rp100 ribu bagi pesepeda yang keluar dari jalurnya. Hal ini langsung dipertanyakan para pengguna sepeda.