Aturan Baru, Pemerintah Bakal Larang Minum Alkohol

lewat 3 tahun lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA – Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang yang mengatur konsumsi, produksi, dan distribusi minuman beralkohol. WNI dilarang minum alkohol kalau bukan untuk acara keagamaan.