Wahyu Setiawan Diseret KPK, Hasto: Saya Bertanggung Jawab

lewat 4 tahun lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024. Tiga orang tersebut yakni Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Caleg PDIP Dapil Sumsel I, Harun Masiku dan kader PDIP, Saeful. KPK menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan tiga lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu, 8 Januari 2020. Politikus Partai Demokrat Andi Arief dalam cuitannya di media sosial Twitter menyebut, penangkapan itu menyeret staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.#KPK #WahyuSetiawan #HastoKristiyanto