Kondisi Prihatin Andi Pangerang saat Ditangkap

sekitar 1 tahun lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jombang, Jawa Timur pada Minggu, 30 April 2023 buntut ujaran kebencian serta ancaman terhadap warga Muhammadiyah. 

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers, Senin 1 Mei 2023, mengungkap kondisi Andi Pangerang ketakutan dan meminta perlindungan polisi akibat merasa terancam. 

Terkait pemicu Andi sampai menuliskan komentar tak pantas, Adi Vivid memastikan jika hal itu didorong ledakan emosi, bukan karena adanya pengaruh alkohol. (RP-MA-DA)