Pemerintah Akan Lakukan Revisi Terbatas UU ITE

lewat 2 tahun lalu
Tvone

VIVA – Pemerintah memutuskan melakukan revisi terbatas terhadap pasal-pasal karet di UU ITE. Salah satu substansi yang bakal diperjelas adalah mengenai pidana bagi penyebar ujaran kebencian dengan maksud diketahui umum.