MK Cabut Kewenangan Dewas Beri Izin Penggeledahan

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyambut baik putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019 tersebut.