Bareskrim Polri Sita Supercar Milik EDC Cash

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Platform aset kripto E-Dinar Coin (EDC) Cash masuk dalam daftar investasi ilegal sejak Oktober 2020 karena melakukan kegiatan jual beli uang kripto tanpa izin. Satgas Waspada Investasi OJK menduga investasi ilegal ini menggunakan skema ponzi untuk menarik minat masyarakat.