MK Diskualifikasi Pasangan Orient Thobias

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 2, Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly, dalam pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya, pasangan Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly, dinyatakan KPU sebagai pemenang dalam Pilkada Sabu Raijua.