Terobos Lampu Merah, Ambulans Tabrak Sebuah Mobil dan Sepeda

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Aparat kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang sopir ambulans berinusial AUA sebagai tersangka. AUA ditetapkan sebagai tersangka karena menerobos lampu merah hingga menyebabkan kecelakaan yang melukai seorang pesepeda.