Kapolri: Jika Tidak Dapat Dibina Lebih Baik "Dibinasakan"

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Div Propam Polri memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang terlibat kasus narkoba. Propam diminta tidak segan menjatuhkan hukuman berat seperti pemecatan. Bahkan, eks Kabareskrim Polri itu secara tegas memerintahkan jika anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika agar segera dibinasakan.