Effendi Gazali Diperiksa KPK, Kecantol Korupsi Bansos?

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pengamat politik Effendi Gazali dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial Covid-19. Sumber yang mengetahui proses penyidikan kasus ini menyebut bahwa Effendi diperiksa karena namanya muncul dalam pemeriksaan mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, yang menjadi tersangka penerima suap. Sumber tersebut mengatakan, dalam pemeriksaan Matheus dicecar mengenai siapa saja pemilik kuota bansos Covid-19 tahap satu. Effendi disebut memiliki kuota melalui CV Hasil Bumi Nusantara. Perusahaan itu menggarap 162.250 paket bansos dengan nilai kontrak Rp 48,675 miliar. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mau menjelaskan alasan pengamat komunikasi politik ini diperiksa. “Perkembangan pemeriksaan akan kami info lebih lanjut,” kata dia, Kamis, 25 Maret 2021. Effendi memenuhi panggilan KPK pada pukul 14.15 WIB. Sebelum diperiksa, Effendi membantah menjadi pemilik paket bansos. Dia juga membantah mengenal CV Hasil Bumi Nusantara. Dia mengatakan siap dikonfrontasi dengan perusahaan yang disebut.