Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Satreskrim Polresta Bogor menangkap pria berinisial MRI (21), pelaku pembunuhan secara keji terhadap Diska Putri, gadis 17 tahun di Bogor, Jawa Barat. Jasad Diska dimasukkan ke dalam kantong plastik. Selain membunuh Diska, pelaku juga membunuh Elya Lisnawati, janda yang ditemukan tewas di Pasir Angin, Megamendung, Bogor. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya membunuh secara keji dua orang korban dalam waktu dua pekan.