Polisi Tetapkan HRS dan 5 Lainnya Sebagai Tersangka

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Polda Metro Jaya menetapkan HRS dan 5 orang lainnya sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Tak hanya itu, polisi juga mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi untuk mencekal HRS dan 5 tersangka lainnya.