Pemprof DKI Jakarta Siapkan Perda Baru Penanganan Covid-19

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun pembuatan Perda tentang penanganan covid-19 yang lebih komprehensif. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Perda tersebut akan mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.