Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Emosi

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Hakim menjatuhi hukuman 3 tahun penjara kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus "IDI Kacung WHO" dalam persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.