BNNP Jatim Gerebek Ruko Penyimpanan Sabu Dalam Kemasan

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menggerebek gudang penyimpanan sabu-sabu di ruko kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Rabu (9/9/2020) dengan barang bukti sabu-sabu 8 kilogram. Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan ini, yakni Ridwan warga Sampang, Suwoto warga Jember dan Septian warga Semarang.