Pemprov DKI Akan Berlakukan PSBB Total

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB seperti saat pertama kali terjadi kasus corona di Jakarta. Langkah itu ditempuh setelah pertambahan jumlah kasus covid-19 di Jakarta lebih cepat daripada pertambahan pelayanan rumah sakit.