Polisi Tangkap Buronan Interpol Asal Amerika Serikat

lewat 3 tahun lalu
Tvone

VIVA – Polda Bali menangkap buronan Interpol asal Amerika Serikat bernama Beam Marcus (50), di kawasan Badung, Bali, Kamis (23/7/2020). Ia diburu karena kabur dari negaranya setelah terlibat kasus penipuan investasi dengan kerugian 500.000 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 7,3 miliar. Golose mengatakan, Marcus sempat disidangkan dan ditahan di Amerika Serikat pada 4-12 September 2019.