Upaya Banding Dikabulkan, Romahurmuziy Dibebaskan

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – Mantan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy akhirnya menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Rabu malam, 29 April 2020. Bebasnya Rommy pasca keluarnya putusan majelis hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam vonis itu, hukuman Rommy dikorting menjadi hanya 1 tahun penjara.