Satu WNI di Singapura Kembali Terinfeksi Virus Corona

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19. Ini merupakan kasus ke-133 di Singapura. Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun, berjenis kelamin perempuan, yang mengunjungi Singapura dengan menggunakan social visit pass.