Aset First Travel Diambil Negara, Pakar: Dasar Hukumnya?

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – Kejaksaan Negeri Depok bakal melakukan proses lelang barang bukti sitaan atas kasus tindak pidana penipuan umrah yang menjerat tiga bos First Travel. Pihak kejaksaan akan menyerahkan uang hasil lelang ke negara. Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara. Hal ini dipertanyakan oleh pakar hukum.