Indadari: Menggunakan Cadar Bisa Menutupi Dosa

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – Di tengah wacana aturan pelarangan penggunaan cadar Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah oleh Kementerian Agama, salah satu pendiri Niqab Squad Indonesia, Indadari angkat bicara soal penggunaan cadar. Dalam acara Indonesia Lawyer Club yang tayang di tvOne, Selasa malam 5 November 2019, Indadari menjelaskan bahwa menggunakan cadar memang hukumnya sunnah, yang berarti akan mendapatkan pahala ketika digunakan, dan rugi jika tak memakainya.