Pembatasan Usia Kendaraan untuk Atasi Macet dan Polusi

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – Pada 2025, jalanan di Jakarta tidak boleh dilintasi mobil-mobil berusia lebih dari 10 tahun. Larangan ini sudah ada di dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.