Dua Mucikari Jadi Tersangka Prostitusi Online di Garut

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – Polres Garut, Jawa Barat, menetapkan dua orang tersangka sebagai penyedia layanan jasa seksual atau mucikari, terkait praktik prostitusi online. Ada 15 orang yang diamankan, yakni dua muncikari, tujuh PSK, dan enam lelaki hidung belang.