Rommy Sakit, KPK Bantarkan Penahanan

lewat 5 tahun lalu
Tvone

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memperpanjang penahanan  tersangka kasus dugaan suap beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy sebab, Rommy, sapaan Romahurmuziy, dibantarkan karena sedang sakit.