Dua Pelaku Begal Potong Tangan Divonis 18 Tahun Penjara

lewat 5 tahun lalu
Tvone

VIVA – Pelaku utama begal potong tangan divonis 18 tahun penjara. Sementara rekan-rekan korban dari mahasiswa Universitas Negeri Makassar menggelar unjuk rasa di halaman gedung Pengadilan Negeri Makassar.