Sidang Putusan Sela, Pengadilan Tolak Eksepsi Ahmad Dhani

lewat 5 tahun lalu
Tvone

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa perkara pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo. Hakim menerima surat dakwaan jaksa. Sidang perkara itu berlanjut hingga putusan.