Salinan Putusan Lengkap, Buni Yani Bakal Dieksekusi

lewat 5 tahun lalu
Tvone

VIVA – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan segera mengeksekusi terdakwa kasus pelanggaran UU-ITE Buni Yani setelah salinan putusan lengkap. Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi terdakwa Buni Yani pada November 2018 yang lalu.