Sindikat Hacker Indo Ditangkap dan Terancam Hukuman 10 Tahun

lewat 5 tahun lalu
Tvone

VIVA – Direktorat tindak pidana siber Bareskrim Polri, menangkap sindikat peretas situs salah satu instansi negara. Mereka dikenal dengan nama Blackhat. Tiga dari empat pelaku masih merupakan anak-anak.