Bupati Haramkan Laki-laki dan Perempuan Ngopi Semeja

lewat 5 tahun lalu
Tvone

VIVA – Pemerintah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, kembali mengeluarkan ketentuan kontroversial. Laki-laki dan perempuan non muhrim duduk satu meja disebut haram, pramusaji dilarang melayani melayani pelanggan perempuan di atas pukul 21:00, dan pramusaji perempuan dilarang bekerja di atas pukul 21.00 WIB.