Pemprov DKI Naikkan NJOP 19,54 Persen

lewat 5 tahun lalu
Tvone

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) pada 2018. Kenaikan tersebut rata-rata mencapai sebesar 19,54 persen.