Wakapolri: SP3 Rizieq Shihab Kewenangan Penyidik

lewat 5 tahun lalu
Tvone

VIVA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia RI, Komjenpol Syafruddin menegaskan bahwa SP3 kasus chat berkonten pornografi yang menyeret Ketua FPI Rizieq Shihab sepenuhnya adalah kewenangan dari penyidik.