Eksepsi Ahmad Dhani: Yakini Dirinya Tidak Bersalah

lewat 6 tahun lalu
Tvone

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang atas terdakwa musisi Ahmad Dhani atas kasus dugaan ujaran kebencian. Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa.