Miras Oplosan Maut Cicalengka, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

lewat 6 tahun lalu
Tvone

VIVA – Polisi menetapkan dua tersangka yang merupakan pemilik toko Miras. Sementara korban minuman keras oplosan yang masih dirawat di rumah sakit umum daerah Cicalengka ada 24 orang.