Pemerintah Bentuk Badan Sertifikasi Produk Halal

lewat 6 tahun lalu
Tvone

VIVA.co.id – Pemerintah meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebagai lembaga yang menerbitkan sertifikasi halal bagi sebuah produk. BPJPH bukan untuk menggantikan MUI namun untuk membantu MUI memastikan kehalalan suatu produk.