Rizieq Syihab Tersangka, Polisi Keluarkan Surat Penangkapan

lewat 7 tahun lalu
Tvone

VIVA.co.id –  Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Imam Besar FPI, Rizieq Syihab alias Habib Rizieq. Surat ini dikeluarkan terhitung hari ini, Selasa, 30 Mei 2017.