Kuasa Hukum Ridho Rhoma Ajukan Rehabilitasi

lewat 7 tahun lalu
Tvone

VIVA.co.id – Kuasa hukum penyanyi dangdut Ridho Rhoma mengajukan permintaan rehabilitasi pasca ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.